Dokter Gadungan Beraksi Kembali, Tarifnya Capai Rp3 Jutaan Sekali Aborsi

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-15
Views
0
Ketut Arik Wiantara (53), tak kapok. Dokter gadungan ini kembali buka praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung.

Dalam rilis kasus yang digelar Tim Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (15/5) disertakan bukti-bukti berupa alat kedokteran yang digunakan melakukan aborsi serta obat-obatannya. Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, didampingi Kasubdit V AKBP Nanang Prihasmoko, menjelaskan tersangka mengaku melakukan praktik aborsi sejak 2020 dengan tarif rata-rata Rp 3,8 juta.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/15/339025/Dokter-Gadungan-Beraksi-Kembali,Tarifnya...html

Tags: undang pasal praktik bali aborsi