rio Dandy Satriyo (20) terdakwa melalui proses persidangan pemeriksaan saksi atas kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Foto: Antara
Aisyah Anofi Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hija menemukan adanya infeksi bakteri pada darah korban David Ozora (17) usai dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).
Sumber asli:
https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/dokter-temukan-infeksi-bakteri-dalam-darah-david-usai-dianiaya-mario-dandy/