DPD KSPSI AGN Sumut beserta DPC KSPSI AGN Deli Serdang, melakukan pendampingan hukum kepada Pekerja Korban Kecelakaan Kerja.

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-09-14
Views
347
DPD KSPSI AGN Sumut yang diwakili Sekretaris Rio Affandi Siregar, S.Sos, MH , Bendahara M. Taufik khaiyath, Ketua FSP PPMI SPSI AGN Sumut Harianto dan Ketua DPC KSPSI AGN Kab. Deli Serdang Hasan Syukri, beserta rombongan mengunjungi salah seorang pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja, bertempat di Dusun 2, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang Sumut , Kamis14/09/23.
Adapun tujuan Kunjungan DPD KSPSI AGN Sumut FSP KSPSI AGN dan DPC KSPSI AGN Kab. Deli Serdang adalah untuk memberi dukungan kepada korban dan memberikan pendampingan hukum kepada korban kecelakaan kerja.
Azhar Fahmi salah seorang Korban Kecelakaan kerja di perusahaan CV.Anugerah Rezeki Makmur pada Hari Senin 28 Agustus 2023 mengalami putus tangan hingga cacat seumur hidup. Saat dimintai keterangan oleh awak media tentang masalah Safety K3 di Perusahaan tempat korban bekerja, beliau mengatakan kalau perusahaan sama sekali tidak ada menyediakan APD sebagai Safety kerja.
Begitu juga dengan rekan kerja Azhar Fahmi yang sama-sama bekerja dalam 1 (satu) perusahaan yang tak mau di sebutkan namanya, juga mengatakan hal yang sama, bahwasanya perusahaan sama sekali tidak menyediakan APD sebagai Safety untuk bekerja .
TM .Yusuf sebagai Ketua DPD KSPSI AGN Sumut dalam keterangan di tempat terpisah mengatakan bahwa ?Ç£DPD KSPSI AGN Sumut akan terus mengawal permasalahan perkara kecelakaan kerja ini hingga hak dan tuntutan korban yaitu Azhar Fahmi dan Keluarga dipenuhi oleh Perusahaan.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/dpd-kspsi-agn-sumut-beserta-dpc-kspsi-agn-deli-serdang-melakukan-pendampingan-hukum-kepada-pekerja-korban-kecelakaan-kerja/

Tags: kerja perusahaan deli kspsi agn