DPD KSPSI Sumut Pertanyakan Kembali Upah Kerja Lembur Karyawan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN)

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-08-05
Views
223
Pengurus DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Sumatera Utara (Sumut) mempertanyakan kembali perkara terkait upah kerja lembur yang diduga tidak dibayarkan PT Sri Pamela Medika Nusantara (SPMN) kepada karyawan atas nama Supriatno.
Pertanyaan itu mereka sampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut yang menangani hal ini. Sabtu,5/8/23.
T.M Yusuf dan Rio Affandi Siregar sebagai Ketua dan Sekretaris DPD KSPSI AGN Sumut mengatakan , bahwa pihaknya telah mendatangi kantor UPT 2 Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Sumut untuk meminta konfirmasi terkait perkembangan perkara upah lembur dimaksud, pada akhir Juli 2023 lalu.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/dpd-kspsi-sumut-pertanyakan-kembali-upah-kerja-lembur-karyawan-pt-sri-pamela-medika-nusantara-spmn/

Tags: pekerja perkara upah sumut lembur