Pertemuan dalam rangka silaturahmi PPKHI se-Jawa Tengah ini dihadiri oleh kurang lebih 50 advokat dari berbagai kota di Jawa Tengah, termasuk Kota Demak, Kudus, Pati, Solo, Temanggung, Batang, Tegal, dan kota lainnya. Semua yang hadir adalah advokat yang terhimpun dalam PPKHI Jawa Tengah. Tampak hadir Ketua DPD PPKHI Jateng, Rizka Abdurrahman, SH., M.H., C.Med., CMLC., CCA, beserta pengurus dan anggota advokat DPD PPKHI Jateng.
Pertemuan kali ini bertujuan untuk menguatkan solidaritas antara advokat di jajaran kepengurusan PPKHI serta membangun silaturahmi di lingkungan advokat PPKHI DPD Jateng. "Selain itu, agar masing-masing dari kita saling kenal. Kalau sudah kenal, kan bisa saling berdiskusi mengenai organisasi maupun kasus yang sedang ditangani," ucap Rizka Abdurrahman di sela kegiatan ramah tamah dengan pengurus dan anggota PPKHI DPD Jateng.
Rizka menjelaskan bahwa dalam pertemuan kali ini juga dibahas mengenai pembentukan kepengurusan DPC PPKHI di setiap kabupaten/kota di Jawa Tengah, yang berjumlah kurang lebih 36 kota. "Perlu diketahui, profesi advokat ke depan adalah profesi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Untuk itu, advokat dalam wadah PPKHI, khususnya wilayah Jawa Tengah, ke depan harus lebih kompak," ucap Rizka Abdurrahman.
Sementara itu, Andrew, salah satu advokat yang berasal dari Kota Pati, menyatakan bahwa ia sangat senang dengan pertemuan kali ini yang tampak lebih akrab dan hangat. "Kita bisa saling sharing kasus-kasus yang kita hadapi. Pertemuan seperti ini bisa dilaksanakan lebih sering dan terjadwal, karena sangat dibutuhkan," tandasnya.