Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, Kamis (6/4) menjelaskan, kasus ini cukup marak di Bali. Bali sebagai destinasi wisata sehingga banyak penyelenggara pariwisata menyewakan kendaraan. Otomatis dijadikan kesempatan beberapa oknum termasuk pelaku ini mengambil keuntungan dengan melakukan kejahatan penipuan dan penggelapan. Banyak usaha rental dan pribadi melapor ke Polda Bali dan polres. Sampai saat ini ada 13 laporan, belum dari polres jajaran Polda Bali, tegasnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/06/332414/DPO-Penggelapan-Mobil-Sewaan-Ditangkap,...html