Meutya menjelaskan bahwa tahap verifikasi administrasi berkas fisik calon Panglima TNI akan dilakukan oleh pimpinan Komisi I DPR RI pada Senin, 13 November 2023, sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan berkas fisik administrasi sebelum memulai proses fit and proper test.
Sebelumnya, pada Kamis, 9 November 2023, Meutya menyebutkan bahwa Jenderal Agus Subiyanto dijadwalkan mengikuti verifikasi administrasi calon Panglima TNI. Kelengkapan berkas tersebut diperlukan agar calon Panglima TNI dapat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang direncanakan pada 13 November 2023.
Beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh calon Panglima TNI meliputi daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Jenderal Agus Subiyanto diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023. Agus Subiyanto sendiri dilantik sebagai KSAD pada 25 Oktober 2023, menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan purnabakti pada 19 November 2023.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/dpr-pastikan-persyaratan-administrasi-calon-panglima-tni-sudah-lengkap/