Dimas SH selaku kuasa hukum warga Renojoyo mengatakan warga sudah 14 tahun berjuang untuk mendapatkan sertifikat tanah dan sekarang sudah lega setelah diserahkan oleh BPN Sidoarjo. ?Ç£Untuk tahap ini terbit 37 SHM dan diserahkan pada 7 Juli 2023 yang menerima adalah saya dan perwakilan warga yakni Suhartono, Suriwahono, dan Purnoto,?Ç¥ ujar Dimas Yemahura Alfarauq SH selalu kuasa hukum warga Renojoyo, Sabtu (8/7/2023).
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/dpr-ri-komisi-ll-berhasil-fasilitasi-penyelesain-sertififat-korban-lumpur-renokenongo/