Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (11/7/2023), mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesehatan?ámenjadi Undang-Undang.
Pengesahan RUU yang dibahas dengan metode penggabungan sejumlah undang-undang (
omnibus law
) itu berlangsung dalam Rapat Paripurna?áDPR?áRI ke-29, Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2022-2023, di Ruang Rapat DPR RI, Senayan, Jakarta.
Sebagai pembuka, Emmanuel Melkiades Laka Lena Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Kesehatan bersama pemerintah.
Kemudian, dia memberikan laporan tertulis kepada Puan Maharani Ketua DPR RI dan Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan yang hadir bersama Abdullah Azwar Anas Menteri PAN RB serta Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/politik/2023/dpr-sahkan-ruu-kesehatan-omnibus-law-menjadi-undang-undang/