Dalam kunjungan tersebut Komisi dua DPRD Bondowoso untuk Mencari solusi danenindak lanjuti tuntutan petani Kecamatan Ijen.
Hal itu disampaikan wakil ketua Komisi 2 DPRD, A. Mansur menerangkan pihaknya datang untuk mencari data terkait lahan yang dikelola oleh beberapa pihak termasuk masyarakat atau petani kecamatan Ijen.
Terkait regulasi larangan penggunaan pupuk bersubsidi di lahan perhutani atau BUMN, Mansur tetap akan mencari solusi untuk keberlangsungan pendapatan petani.
Kita akan duduk bersama seluruh pihak, agar keputusan yang diambil sesuai kesepakatan bersama ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (24/5).
Hal itu merujuk pada keberlangsungan kebutuhan masyarakat dan petani, karena tentunya semakin hari kebutuhan itu harus bisa dipertimbangkan.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/dprd-bondowoso-akan-edukasi-petani-terkait-regulasi/