Laporan hasil pembahasan Pansus merupakan rekomendasi DPRD kepada Bupati Sumenep yang bertujuan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintah ke depan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sumenep Moh. Sukri selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 merupakan rapat paripurna keempat masa sidang ketiga tahun sidang 2023.
Dia memaparkan, bahwa pembahasan LKPJ Bupati Sumenep tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan oleh Pansus DPRD.
Itu pun Kata Sukri, Sesuai dengan batas waktu yang ditentukan badan musyawarah (Banmus) yakni sejak 29 Maret hingga 14 April 2023.
Pansus DPRD telah selesai melaksanakan pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 tepat waktu, sesuai dengan ketentuan Badan Musyawarah (Bamus)
, Ujarnya.