DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2024

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comSenin, 20 November 2023 23:41 WIB
Tanggal
2023-11-20
Views
6,878
Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST, secara resmi membuka Rapat Paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2024 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar pada Senin, 20 November 2023. Dalam acara tersebut, Faisal didampingi oleh wakilnya, Toni Hidayat dan Repol, serta Sekretaris Dewan, Ramlah.

Setelah pembukaan, Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus SE MM, menyampaikan pidato mengenai Ranperda APBD Kabupaten Kampar tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan melalui peraturan daerah dan disusun melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan hingga persetujuan bersama.

Firdaus menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Kampar bersumber dari tiga kelompok, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan/pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Ia mencatat bahwa kondisi pendapatan daerah dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi, dengan rata-rata pertumbuhan pendapatan daerah menurun sebesar 0,93 persen.

Dari data realisasi APBD selama lima tahun terakhir, terlihat bahwa pendapatan daerah dari dana perimbangan/pendapatan transfer mendominasi, berkisar antara 68,91% hingga 96,91%. Sementara itu, PAD hanya berkisar antara 10,79% hingga 11,48% dari total pendapatan daerah, menunjukkan ketergantungan yang besar terhadap dana perimbangan.

Estimasi pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2024 direncanakan sebesar 2 triliun 136,48 miliar rupiah, mengalami penurunan dari kondisi outlook 2023 yang sebesar 2 triliun 633,28 miliar rupiah, atau turun sebesar 496,8 miliar rupiah (18,87%). Penurunan ini disebabkan oleh belum ditampungnya pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Transfer Khusus (DAK).

Estimasi PAD pada RAPBD tahun 2024 diperkirakan sebesar 290,24 miliar rupiah, mengalami kenaikan sebesar 4,38% atau 11,50 miliar rupiah dibandingkan kondisi outlook 2023. Kenaikan ini terutama berasal dari pajak daerah, sedangkan retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah mengalami penurunan.

Pendapatan dari dana perimbangan/pendapatan transfer pada RAPBD tahun 2024 juga mengalami penurunan dari outlook 2023, dari 2 triliun 352,45 miliar menjadi 1 triliun 846,25 miliar, turun sebesar 506,2 miliar rupiah (3,23%). Penurunan ini disebabkan oleh dana transfer khusus yang belum dianggarkan.

Dengan demikian, pengelolaan pendapatan daerah diharapkan dapat dilakukan dengan lebih baik untuk menunjang belanja pembangunan daerah. (adv)

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/advertorial/dprd-kampar-gelar-rapat-paripurna-penyampaian-ranperda-apbd-2024

Tags: dana daerah pendapatan miliar transfer