DPRD Kampar Sahkan 7 Perda dan Laporkan Hasil Reses

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
datariau.comRabu, 29 November 2023 22:16 WIB
Tanggal
2023-11-29
Views
7,560
DPRD Kampar menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal ST, dan mengesahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2023.

Rincian Ranperda per Pansus:

Pansus I (Iib Nursaleh): Jasa Pengarusutamaan Gender, Pajak Retribusi Daerah, dan pencabutan Ranperda Jasa Internet.

Pansus II (Nefrizal): Ranperda Perikanan Darat, dan Pencabutan Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Pansus III (Habiburahman SAg): Tata Cara Pengadaan Cadangan Pangan Pemda Kampar, dan pencabutan Perda tentang Pengelolaan Markas Islami Center Bangkinang.

Sidang juga melanjutkan agenda dengan laporan hasil reses masa sidang III dari seluruh Dapil:

Dapil I: Disampaikan Zumrotun (Bangkinang Kota, Salo, Kuok, Bangkinang, XIII Koto Kampar, Koto Kampar Hulu).

Dapil II: Disampaikan Rizal Rambe (Tapung Hulu & Tapung Hilir).

Dapil III: Disampaikan Sri Rahayu (wilayah Tapung).

Dapil IV: Disampaikan Edi Afrizon (Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Tambang).

Dapil V: Disampaikan Jama’an (Siak Hulu & Perhentian Raja).

Dengan pengesahan 7 Ranperda ini, DPRD Kampar menyelesaikan agenda legislasi penting serta menyerap aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/advertorial/dprd-kampar-sahkan-7-perda-dan-laporkan-hasil-reses

Tags: dprd dapil ranperda pansus kampar