Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengeluarkan rekomendasi agar pihak RS Permata Bunda menghentikan sementara proses pembangunan gedung lantai 8 di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Kendari, Kamis (10/8/2023).Dalam RDP yang dihadiri oleh sekelompok masyarakat terdampak pembangunan gedung rumah sakit, OPD lingkup Pemkot Kendari, dan pihak RS Permata Bunda, Rajab Jinik menyebut, ada kelalaian yang dilakukan oleh kontraktor dalam proses pembangunan tersebut.Pasalnya, Pemkot Kendari melalui OPD terkait telah mengeluarkan izin pembangunan rumah sakit itu. Namun dalam proses pembangunan, pemerintah tidak pernah merekomendasikan pembangunan tiang pancang dilakukan dengan cara ditumbuk melainkan harus menggunakan alat yang tidak berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.?Ç£Kami sudah dengar penjelasan dari Pemkot Kendari melalui OPD yang hadir tadi, ternyata mereka ini pihak RS Permata Bunda tidak mengindahkan instruksi yang diberikan saat melakukan pembangunan,?Ç¥ katanya.Akibat kelalaian yang ditimbulkan, politisi asal Partai Golkar ini menyebut bahwa kehidupan masyarakat sekitar terganggu sebab kebisingan alat saat bekerja dan menimbulkan kerusakan materiil terhadap rumah-rumah warga.Baca Juga:Rumah Milik Pegawai BPBD di Kendari Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 JutaOlehnya itu, lanjut Rajab Jinik, pihaknya meminta RS Permata Bunda agar menghentikan sementara pembangunan dan menyelesaikan permasalahan itu termasuk ganti rugi yang ditimbulkan. Pihaknya juga akan mengkaji ulang semua perizinan yang telah mereka kantongi, apakah benar-benar sesuai prosedural atau tidak.?Ç£Mulai hari ini kita hentikan, tadi pihak RS sepakat akan bertemu masyarakat untuk menghitung total kerugian dan melakukan ganti rugi,?Ç¥ bebernya.Tidak hanya itu, Rajab juga memberikan tenggang waktu selama satu bulan kepada pihak RS Permata Bunda untuk menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak dan pihak rumah sakit masih bandel, maka DPRD Kota Kendari tidak akan segan-segan mencabut izin RS tersebut.?Ç£Kalau mereka masih nekat operasi, kita cabut saja izinnya sekalian,?Ç¥ pungkasnya.Menanggapi rekomendasi DPRD terkait pemberhentian sementara tersebut, salah satu perwakilan RS Permata Bunda, Carles Asika mengaku, pihaknya tidak keberatan dengan pemberhentian itu dan akan melakukan upaya persuasif dengan masyarakat setempat.?Ç£Sudah kita hentikan, kita akan selesaikan dulu,?Ç¥ pungkasnya.DPRD Panggil Pihak RS Permata Bunda Buntut Kerusakan Rumah Warga Akibat Aktivitas Pembangunan
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/dprd-kendari-hentikan-sementara-pembangunan-rs-permata-bunda/