"Dari tahun kemarin kita sudah mendengar ada PMK dan bahkan baru-baru ini ada penyakit sapi ngorok. Memang, informasi yang kita dapatkan bahwa PMK itu tidak berakibat pada manusia tetapi aesama hewan," kata Rois, Senin (19/6/2023).
Rois sebagai salah satu pelaku usaha hewan ternak, membagikan beberapa kiat kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban. Salah satu yang perlu diperhatikan masyarakat yakni dengan cara memastikan hewan kurban tersebut memiliki surat keterangan sehat dan juga layak untuk diperjualbelikan.
"Sebagai bahan untuk meningkatkan kehati-hatian, ada beberapa skema atau cara menentukan supaya sapi atau kambing itu sehat atau tidak. Tentu harus ada surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat bahwa hewan kurban itu memang layak untuk dijual belikan," ujarnya.
Selain itu, Rois menambahkan bahwa sapi-sapi yang berasal dari luar daerah seperti Bali, NTB dan NTT biasanya harus memiliki surat keterangan bahwa telah divaksin sebelum masuk ke Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru.
Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/legislatif/dprd-kota-pekanbaru-ingatkan-masyarakat-teliti-membeli-hewan-kurban