DPRD Serahkan 2 Raperda Sekaligus ke Pemkot Kendari

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-11-27
Views
1,000
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyerahkan dua materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Senin, 27 November 2023. Dua Raperda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan Penataan Pedagang Kaki Lima serta Penyelenggaraan Pasar Rakyat Kota Kendari. Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, dan diterima oleh Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Anita Dahlan Moga, berharap kedua Raperda ini dapat menjadi solusi untuk berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, Novianna, menekankan pentingnya mengoptimalkan penyelenggaraan pemakaman agar sesuai dengan jumlah penduduk dan masyarakat yang meninggal setiap hari. Hal senada juga disampaikan oleh Simon Mantong dari Fraksi Partai Gerindra, yang menyoroti perlunya memperluas lahan pemakaman dan menyediakan tempat penitipan mayat.

Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengapresiasi inisiatif DPRD yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Ia mencatat bahwa area pemakaman di Kendari diperkirakan akan penuh dalam lima tahun ke depan dan mengusulkan agar pemakaman tidak hanya dipikirkan di Punggolaka, tetapi juga di sebelas kecamatan lainnya. Asmawa juga menilai Raperda tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dan Penyelenggaraan Pasar Rakyat sama pentingnya, mengingat masih banyak ruang yang dilarang di Kendari yang ditempati oleh pedagang kaki lima.

Asmawa menegaskan bahwa Pemkot akan segera menindaklanjuti dan mengagendakan dukungan dari sisi materi, termasuk mengikuti pembahasan yang diagendakan oleh DPRD.

(Reporter: Cilvianti La Ali, Magang)

Sumber asli: https://kendariinfo.com/dprd-serahkan-2-raperda-sekaligus-ke-pemkot-kendari/

Tags: kendari kota pedagang raperda pemakaman