DPRD Sultra Gelar RDP bersama BPOM Kendari Terkait Penarikan Barang yang Diduga Langgar SOP

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Kendari
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-06-21
Views
1,014
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Koalisi Masyarakat Menggugat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, Selasa (20/6/2023).RDP yang digelar di Gedung Toronipa Lantai II Gedung A Sekretariat DPRD Sultra tersebut membahas terkait adanya dugaan pihak BPOM Kota Kendari melakukan penarikan dan pemusnahan barang kosmetik tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Sudirman dan Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Heri Asiku serta turut dihadiri oleh perwakilan dari Subdit Tindak Pidana Umum Polda Sultra, perwakilan Disperindag Sultra, perwakilan PTSP Sultra, dan Kepala BPOM Kendari.Salah satu warga dari Koalisi Masyarakat Sultra Menggugat, Karmin menduga dalam pelaksanaannya, BPOM Kota Kendari bekerja tidak sesuai SOP yang telah ditentukan. Ia menegaskan kepada Komisi II dan Komisi IV agar dalam RDP itu ada rekomendasi atas kinerja BPOM.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/dprd-sultra-gelar-rdp-bersama-bpom-kendari-terkait-penarikan-barang-yang-diduga-langgar-sop/

Tags: kendari sultra sesuai bpom rdp