Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada hari Rabu 3 Mei 2023, untuk rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan Komisi E.
Saya sudah dikabari oleh anggota Komisi E atas pemanggilan pihak rumah sakit umum Mitra Medika, nanti pada hari Rabu 3 Mei 2023, pukul 10.00 WIB RDP nya. Iya pekan depan, ucap ayah bayi, Ibnu Sanjaya Hutabarat, Jumat 28 April 2023.
Ibnu pun mengaku merasa lega dengan rencana RDP Komisi E dengan pihak rumah sakit umum Mitra Medika.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/dprd-sumut-panggil-rumah-sakit-mitra-medika-terkait-dugaan-malpraktek-bayi-2-hari/