DPRD Surabaya Tuntaskan Draft Raperda Toleransi, Tolak Pembangunan Tempat Ibadah Bisa Dipenjara Dua Tahun

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Meilita Elaine
Tanggal
2023-05-23
Views
0
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menuntaskan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Toleransi. Salah satunya mengatur ancaman pidana jika menolak pembangunan tempat ibadah.

Josiah Michael Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya menyebut, draft itu akan dibahas dalam rapat paripurna besok, Rabu (24/5/2023).

?Ç£Kami telah menyelesaikan Raperda Toleransi dan akan diparipurnakan hari Rabu besok, dari Raperda usul prakarsa menjadi raperda prakarsa, kemudian ke Kemenkumham untuk harmonisasi dan selanjutnya dibentuk pansus,?Ç¥ katanya dalam keterangan resmi yang diterima

suarasurabaya.net,

Selasa (23/5/2023).

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/dprd-surabaya-tuntaskan-draft-raperda-toleransi-tolak-pembangunan-tempat-ibadah-bisa-dipenjara-dua-tahun/

Tags: kota ibadah raperda surabaya wib