Murniati, yang merupakan kandidat Doktor Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), menyoroti bahwa para pelaku "mafia magang" ini bekerja secara berjaringan, memiliki pendidikan tinggi, dan mahir memalsukan dokumen magang.
"Ini tidak bisa dibiarkan, dan tidak boleh terjadi lagi, karena sangat merugikan mahasiswa magang," tegas Dr. Murniati Tobing-Huber pada Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, tindakan ini juga mencoreng citra mahasiswa, perguruan tinggi, pemerintah, dan bahkan negara Indonesia. Oleh karena itu, ia menyerukan agar negara tidak boleh tinggal diam dan harus hadir untuk mengawasi sistem magang mahasiswa, bahkan sebelum masalah timbul.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/dr-murniati-tobing-pemerintah-segera-bentuk-lembaga-pengawas-magang-indonesia-lpmi/