Mereka diamankan saat pesta sabu-sabu di salah satu hotel. Diungkapkannya, dua cewek panggilan ini atas nama Deka Wati (40) asal Desa Pananjung Tarogong Kaler, Kabupaten Garut dan Desy Febriana (29) asal Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kedua tersangka diamankan saat pesta sabu, Senin (10/4) di salah satu hotel di Jalan Batuyang, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati Gianyar. Dua perempuan open BO ini ditangkap saat pesta narkoba di sebuah hotel, mereka sewa kamar hotel, kita tangkap sedang pesta narkoba jenis sabu, ucapnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/03/336844/Dua-Cewek-Panggilan-Diamankan-Saat...html