Dua Kali Dipenjara, Residivis Dokter Gadungan Beraksi lagi

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-15
Views
0
Mendekam di penjara sebanyak dua kali terkait kasus aborsi tidak membuat I Ketut Arik Wiantara (53), kapok. Dokter gadungan ini kembali buka praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung.

Akibat perbuatannya itu, Tim Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penggerebekan dan menangkap pelaku, Senin (8/5). Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, didampingi Kasubdit V AKBP Nanang Prihasmoko, Senin (15/5) menjelaskan kronologis pengungkapan kasus ini.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/15/339020/Dua-Kali-Dipenjara,Residivis-Dokter...html

Tags: pelaku praktik bali dokter aborsi