Pertemuan berlangsung tertutup dan alot, namun belum mencapai kesepakatan antara keluarga I Nyoman Wiryanta dan I Wayan Putra Jaya dengan pihak prajuru Banjar Gelogor Carik. Bendesa Madya MDA, AA Ketut Sudiana, menyatakan bahwa mediasi berlangsung dengan masing-masing pihak memberikan penjelasan. Hasil mediasi disepakati untuk dibawa kembali ke paruman banjar dan desa adat untuk dimusyawarahkan. Sudiana meminta agar paruman dilaksanakan segera, mengingat MDA memiliki target untuk menyelesaikan masalah ini.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/04/365769/Dua-KK-di-Gelogor-Carik...html