Suryani, yang mengaku sebagai pemangku di Pura Dalem, mencuri motor milik I Wayan Tunas Budayasa di Sanur pada 10 Maret. Motor berhasil dicuri karena kunci tertinggal di dashboard. Setelah penyelidikan, polisi menangkap Suryani di Denpasar Timur saat sedang mengendarai motor korban dengan plat nomor palsu.
Sementara itu, kasus Bani terjadi pada 27 Februari di sebuah mess di Jalan Pulau Moyo. Korban adalah mantan pacarnya, Samuel Susar. Bani mengaku mencuri motor karena kesal dan ingin pulang ke kampung halamannya di NTT. Ia menggunakan kunci duplikat dan alat pemotong besi untuk merusak gembok motor. Motor tersebut sebelumnya disebut dibeli bersama korban.
Kedua kasus ini merupakan bagian dari upaya intensif Polsek Densel dalam menindak kasus kriminal di wilayahnya.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/27/393600/Dua-Perempuan-Terlibat-Curanmor,Salah...html