Dua Pihak Swasta Bermitra dengan PLN Bangun SPKLU

Wilayah
Bali
Kategori
Ekonomi
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-15
Views
0
Dalam rangka mendukung green energy menuju Net Zero Emission 2060, dua pihak swasta telah menjadi mitra PLN dalam pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Manager UP3 PLN Bali Selatan, Putu Kariana, didampingi Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya, memberikan keterangan terkait hal ini pada Rabu, 15 November 2023.

Putu Kariana menyatakan bahwa kemitraan SPKLU dengan pihak swasta telah ada di Bali timur sebanyak dua lokasi, sedangkan di Bali selatan belum ada. "Kita masih memanfaatkan lahan yang PLN miliki. Memang kita masih permulaan melihat dari sisi permintaan. Mungkin tahun depan kita mulai sosialisasi terkait kemitraan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa SPKLU telah ada hampir di semua kabupaten/kota di Bali, namun semuanya milik PLN. Untuk menekan emisi karbon menuju Net Zero Emission 2060, diperlukan peran industri dan masyarakat. Dengan adanya Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, ekosistem Bali menuju energi bersih semakin diperkuat.

Putu Kariana berharap masyarakat mulai menggunakan kendaraan ramah lingkungan seperti motor dan mobil bertenaga listrik. Dari sisi industri, penyedia listrik juga diharapkan menggunakan pembangkit hijau untuk menekan emisi karbon. "PLN mempunyai peran penting untuk memperlancar ekosistem dengan menyediakan charging atau SPKLU untuk kendaraan listrik," ujarnya.

Dalam pembangunan SPKLU, ada dua skema. Pertama, PLN menyediakan platform sementara lahan dan EV charging disediakan oleh mitra. Skema kedua adalah PLN menyediakan platform, sementara mitra pertama menyediakan lahan dan mitra kedua menyediakan EV charging.

Putu Kariana menjelaskan bahwa platform harus terintegrasi dengan PLN, termasuk dalam pemantauan penggunaannya melalui aplikasi charge in. Terkait revenue, dengan skema pertama, PLN mendapatkan 32 persen, sementara 68 persen untuk mitra yang memiliki lahan dan EV charging. Dengan skema kedua, PLN tetap mendapatkan 32 persen, pemilik lahan 15 persen, dan sisanya untuk pemilik EV charging.

Dengan pola kemitraan ini, PLN berupaya mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung transformasi penggunaan kendaraan dari berbahan bakar fosil ke energi baru terbarukan (EBT). Meskipun masih ada pembangkit yang menggunakan energi fosil, PLN perlahan bertransformasi ke EBT.

Pembangkit tenaga listrik tenaga surya terbesar di Bali berada di Nusa Penida dengan kapasitas 3,5 MW. Di daratan Bali, terdapat dua pembangkit, yaitu di PLTS Kubu dan Bangklet, Bangli, masing-masing dengan kapasitas 1 MW. Namun, dalam penyediaan pembangkit tenaga surya, kendala lahan menjadi krusial karena harga lahan di Bali cukup mahal dan pulau Bali tidak luas, sehingga diperlukan lahan berhektar-hektar untuk mendapatkan listrik 1 MW.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/15/373575/Dua-Pihak-Swasta-Bermitra-dengan...html

Tags: listrik lahan bali pln spklu