Dua Ranperda Baru Disetujui DPRD Kota Palu

Wilayah
Sulawesi Tengah
Kategori
Kota Palu
Penulis
Redaksi Satusulteng
Tanggal
2023-04-07
Views
0
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Kamis, 6 April 2023, yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu. Agenda rapat tersebut membahas “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu”.

Dua Ranperda yang dimaksud adalah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Palu telah menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, meskipun disertai beberapa catatan, saran, dan masukan sebagai bentuk perbaikan.

Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh fraksi atas kerja samanya, serta menjelaskan bahwa kedua Ranperda itu telah melalui proses fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Ia juga mengingatkan bahwa Peraturan Daerah merupakan bagian dari sistem perundang-undangan yang harus selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, dan juga harus mampu menampung aspirasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya lokal. Oleh karena itu, setiap materi dalam Perda harus memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota berharap, adanya dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah agar dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran. Ia juga memberikan penghargaan khusus kepada Panitia Khusus DPRD Kota Palu yang telah memberikan masukan penting dalam penyusunan Ranperda tersebut, baik dari sisi substansi maupun teknis penyusunannya. Dengan kerja sama tersebut, akhirnya kedua Ranperda berhasil disetujui bersama.

Sumber asli: https://www.satusulteng.com/dua-ranperda-baru-disetujui-dprd-kota-palu/

Tags: kota daerah palu ranperda peraturan