Aksi pencurian kabel gardu listrik akhir-akhir ini marak terjadi. Terbaru, dua residivis maling kabel ditangkap kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah menggondol kabel gardu listrik di Jalan Nilam Barat, Perak, Kota Surabaya, 15 Juni 2023 lalu.
AKP Arief Ryzki Wicaksana Kasatreskrim Polres Tanjung Perak mengungkap dua pelaku itu adalah MS (46) dan ZA (29) asal Sampang, Madura. Keduanya diringkus petugas di dua tempat yang berbeda.
Pelaku MS diringkus polisi di Jalan Jakarta Surabaya, pada Selasa (3/7/2023) kemarin. Sementara ZA sempat berusaha kabur dari sergapan petugas, namun langsung dibekuk di wilayah Nilam, pada Rabu (4/7/2023).
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/dua-residivis-maling-kabel-gardu-listrik-di-kawasan-perak-ditangkap/