Kedua RSUD tersebut adalah RSUD Lubuk Sikaping yang kini resmi bernama RSUD Tuanku Imam Bonjol, dan RS Pratama yang beralih nama menjadi RS Tuanku Rao. Seminar ini menghadirkan narasumber Prof. DR. dr. Rizanda Machmud, M.Kes. FISPH FISCM, dengan moderator Kepala Bappeda Pasaman, Choiruddin Batubara, SE.MM.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman, Arma Putra, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk memberikan nama yang jelas bagi kedua rumah sakit sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021. "Kabupaten Pasaman memiliki dua rumah sakit pemerintah yaitu RSUD Lubuk Sikaping dan RSUD Pasaman yang masing-masing belum memiliki nama sebagai identitas," ungkapnya.
Bupati Pasaman, H. Benny Utama, menekankan pentingnya nama sebagai identitas. Ia menyatakan bahwa pemberian nama RSUD Lubuk Sikaping sudah lama direncanakan dan bertepatan dengan momen hari jadi Kabupaten Pasaman yang ke-78. "Butuh tanggung jawab yang besar untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pasien, untuk itu perlu kemampuan yang maksimal bagi petugas kesehatan," tambahnya.
Hasil dari seminar tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Pasaman, Wakil Bupati Pasaman, Sekretaris Daerah, Kapolres Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, serta perwakilan camat dan wali nagari.
Dalam seminar, terjadi debat yang alot mengenai usulan nama kedua rumah sakit. Akhirnya, disepakati nama Tokoh Pahlawan Nasional Tuanku Imam Bonjol untuk RSUD Lubuk Sikaping dan nama tokoh yang dianggap pahlawan kemerdekaan oleh masyarakat Pasaman untuk RS Tuanku Rao. Selain itu, atas usulan Kapolres Pasaman, juga disepakati pemberian nama tokoh yang berjasa di bidang kesehatan di Pasaman sebagai nama-nama ruangan di rumah sakit tersebut.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/dua-rumah-sakit-di-pasaman-sekarang-sudah-punya-nama/