GIANYAR, BALIPOST.com - Dua warga Desa Keramas, berinisial NKVA (10) dan NWM (56), menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Atas peristiwa tersebut, Babinsa Keramas, Serka I Wayan Juliawan, bersama petugas Puskesmas Blahbatuh 1 dan Staf Desa, melakukan pengecekan terhadap warga yang menjadi korban gigitan anjing rabies pada Selasa, 21 November 2023.
Babinsa Keramas memberikan keterangan bahwa setelah terjadinya insiden gigitan anjing, Puskesmas Blahbatuh 1, didampingi Staf Desa dan dirinya, langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Tim juga melakukan tes terhadap anjing yang menggigit dengan mengambil sampel air liurnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa anjing yang menggigit korban positif rabies. NKVA digigit pada Jumat, 17 November 2023, pukul 18.00 WITA, dan telah menerima vaksin VAR (Vaksin Anti Rabies) sebanyak satu kali, dengan rencana vaksin kedua pada 25 November 2023.
Korban kedua, NWM, juga digigit anjing rabies pada hari yang sama, namun pada pukul 20.00 WITA. Korban ini juga telah divaksin VAR satu kali dan dijadwalkan untuk vaksin kedua pada 25 November 2023. "Direncanakan akan dilakukan tindakan eliminasi terhadap anjing yang menggigit pada Jumat, 25 November 2023," kata Serka I Wayan Juliawan.
**Baca juga:**
- Korban Gigitan Anjing Prioritas Diarahkan Suntik VAR di Kantor Dinkes
- Zona Merah Rabies, 50 Persen Sapi di Kediri Tidak Dikandangkan
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/21/374534/Dua-Warga-Keramas-Digigit-Anjing...html