Dua WN Rusia Ngaku Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Kripto Senilai Miliaran Rupiah

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-03
Views
0
Dua warga negara (WN) Rusia berinisial IK (27) dan EK (27) melapor ke Polsek Kuta Utara, Minggu (26/2). Mereka melapor jika dirampok saat berada di vila, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Sabtu (25/2).

Pelaku mengambil saldo Kripto senilai Rp4.341.622.000 milik korban dengan cara mentransfer melalui HP-nya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Jumat (3/3) membenarkan adanya pengaduan kejadian itu. Kronologisnya, lanjut Kombes Bayu, pada Sabtu pukul 18.00 WITA, IK berada di TKP.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/03/326461/Dua-WN-Rusia-Ngaku-Dirampok,...html

Tags: korban pelaku langsung saldo crypto