Michael Trias Kuncahyono, Duta Besar Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan, menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak akan mengakui perkawinan sesama jenis, karena:
Doktrin Katolik bersifat abadi, menyatakan bahwa perkawinan hanya antara pria dan wanita, bersifat eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan.
Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi umat Katolik pun tidak mungkin menyetujui pernikahan sejenis.
Pernyataan ini disampaikan Trias saat mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dalam acara penjurian Zayed Award di Roma, Italia, pada Rabu (20/12/2023).
Terkait isu pemberkatan pasangan sesama jenis, Trias menjelaskan bahwa:
Semua manusia, termasuk LGBT, tetap diberkati oleh Gereja Katolik sebagai sesama ciptaan Tuhan.
Namun, pemberkatan tersebut tidak berarti pengakuan terhadap perkawinan sejenis.
Kesimpulan: Gereja Katolik menolak pernikahan sesama jenis, tetapi tetap membuka pintu kasih bagi semua umat, termasuk kelompok LGBT.