Dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022 terindikasi melibatkan sejumlah orang. Hal itu disebutkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (28/3).
Kendati demikian, Arifin tak mengungkapkan lebih lanjut berapa jumlah pasti orang yang terindikasi terlibat dugaan korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/28/330662/Dugaan-korupsi-di-Kementrian-ESDM...html