Dugaan Menguasai Lahan Bersertifikat Milik Warga ?Ç£Kepala Desa Sijambur di Laporkan Ke Polres Samosir?Ç¥

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-07-08
Views
617
Dugaan Menguasai lahan yang sudah bersertifikat oleh Kepala Desa Sijambur berujung pelaporan oleh pemilik lahan ke Polres Samosir.
Hal ini sesuai dengan laporan korban ke Polres Samosir dengan Nomor LP/GAR/B/5/VI/2023/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATETA UTARA. Tanggal 30 Juli 2023.
Dalam laporan korban Hilman Naibaho kepada Polres Samosir menjelaskan sebelumnya pada hari Senin, 29 Mei 2023 korban melakukan mediasi ke kantor Desa Sijambur, Kec.Ronggur Nihuta dan di hadiri oleh (JN) selaku Kepala Desa Sijambur dan di hadiri juga oleh perangkat Desa Sijambur, tujuan dari Mediasi tersebut untuk membahas permasalahan pendirian bangunan gedung Posyandu dan gedung PAUD yang terletak di Dusun Melati, Desa Sijambur, Kec. Ronggur Nihuta.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/dugaan-menguasai-lahan-bersertifikat-milik-warga-kepala-desa-sijambur-di-laporkan-ke-polres-samosir/

Tags: desa kepala lahan perjanjian sijambur