Dugaan Pelecehan Mahasiswi, Oknum Dosen Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-07
Views
0
Polres Buleleng akhirnya menetapkan oknum dosen sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual mahasiswinya, yang terjadi di salah satu kamar kost pada Jumat (5/5). Penetapan tersangka ini berdasarkan barang bukti yang dirasa cukup, ditambah pengakuan oknum dosen tersebut.

Oknum dosen berinisial PAA ini pun disangkakan Undang-Undang (UU) tetang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam pidana penjara di atas 5 tahun.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi, Minggu (7/5) mengatakan, penetapan tersangka telah dilakukan Sabtu (6/5). Penyidik menetapkan dosen berinisial PAA sebagai tersangka, setelah menemukan cukup bukti dan pengakuan dari tersangka.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/07/337593/Dugaan-Pelecehan-Mahasiswi,Oknum-Dosen...html

Tags: polres tersangka dosen buleleng sundayana