Pengacara M Yakob, Safarudin mengatakan itu kepada awak media, melalui selulernya, Selasa (23/5/2023) siang.
"Jadi, dalam menangani perkara ini. Kami anggap Propam Polda Sumatera Utara tidak profesional. Kami tidak nyaman kasus ini ditangani Propam Polda Sumatera Utara," kata Safarudin.
Penyebab tidak nyaman itu diantaranya, di saat pihak Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap anak dari M Yakob dan saksi. Mereka diperiksa dari pagi sampai malam.