Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) agar memeriksa Kepala Desa (Kades) Tapuemea inisial GU dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial FE atas dugaan pungutan liar (pungli) dana pemberdayaan pemuda dan masyarakat.Ketua IPPMATA Konut, Jery Novriwansyah saat dikonfirmasi Kendariinfo menjelaskan, sebelum terjadinya dugaan pungli pada tanggal 16 Mei 2023 lalu, IPPMATA Konut dan perusahaan PT Cinta Jaya telah membuat perjanjian. Perjanjian itu dituangkan dalam berita acara.Lanjut Jery, di dalam berita acara tersebut berbunyi permintaan pemberdayaan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) lingkar tambang dalam hal ini Desa Tapunggaya dan Tapuemea. Hasilnya, agar kontraktor yang berada di PT Cinta Jaya memberdayakan PBM di dua desa tersebut.Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka atau IPPMATA Konut. Foto: Istimewa. (6/7/2023)
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/dugaan-pungli-ippmata-desak-kejari-periksa-kades-dan-sekdes-tapuemea/