Manusia mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan sepanjang hidupnya. Mulai dari masa anak-anak hingga masa lanjut usia (lansia).?á Masa lansia merupakan fase kehidupan yang memiliki keunikan tersendiri, dengan kebutuhan serta gaya hidup yang tidak selalu sama dengan golongan usia lainnya.
Masa lanjut usia atau lansia didefinisikan dalam Undang Undang No 13 Tahun 1998, sebagai masa ketika seseorang memasuki usia 60 tahun. Secara global, populasi lansia mengalami peningkatan jumlah, termasuk di Indonesia, dimana Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari Badan Pusat Statistik mencatat jumlah?ápopulasi lansia?ásebanyak 10.48% pada bulan Maret 2022.