Dwi Fungsi Dalam RUU TNI Dipastikan Tidak Seperti Era Orde Baru

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-07-11
Views
0
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa dwi fungsi TNI dalam RUU TNI tidak akan mengembalikan TNI ke era Orde Baru.

Dwi fungsi kini hanya menempatkan anggota TNI di pos kementerian atau lembaga untuk mendukung kinerja pemerintah, bukan untuk kepentingan politik praktis.

Penempatan TNI di kementerian/lembaga akan dibatasi sesuai RUU dan peraturan terkait.

Kemenko Polhukam sedang menggelar forum diskusi dengan akademisi, tokoh masyarakat, dan media untuk membahas RUU TNI, sebelum dimasukkan ke Daftar Intervensi Masalah (DIM).

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/07/11/408624/Dwi-Fungsi-Dalam-RUU-TNI...html

Tags: kementerian tni lembaga hadi polhukam