Edarkan Pil Koplo, Gendut Dihukum Lima Tahun

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2019-02-07
Views
0

(Tidak ada ringkasan artikel)

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2019/02/07/68249/Edarkan-Pil-Koplo,Gendut-Dihukum...html

Tags: pidana dinyatakan jaksa mulyadi balipost