Ekosistem Antara Peluang dan Tantangan Partai Politik Jelang Pemilu 2024

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
NEWS SMN
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-11-29
Views
245
Medan – Cuaca ekstrem kini menjadi salah satu tanda nyata perubahan iklim yang ditandai dengan meningkatnya bencana banjir, longsor, dan kekeringan. Ancaman ini membawa dampak merusak bagi warga dan lingkungan yang terdampak.

Jika tidak dikelola dan dimitigasi dengan baik, bencana seperti banjir dan longsor akan menjadi tragedi besar di masa depan. Riset terbaru menunjukkan anak-anak muda semakin tertarik terhadap isu lingkungan, sehingga dapat menjadi target potensial partai politik pada Pemilu 2024.

Meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap krisis iklim mengingatkan pada sosok Greta Thunberg, aktivis muda yang dinobatkan sebagai “2019 Person of the Year” oleh majalah *Time*. Konsistensinya menyuarakan isu krisis iklim sejak 2018 tidak hanya menginspirasi jutaan orang di seluruh dunia, tetapi juga mendorong perubahan kebijakan di banyak negara.

Lantas, bagaimana isu iklim jika dikaitkan dengan agenda politik elektoral di Indonesia?

Survei nasional perubahan iklim oleh Indikator Politik Indonesia dan Yayasan Indonesia Cerah pada Oktober 2021 mengungkapkan bahwa anak muda Indonesia yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 semakin serius memperhatikan persoalan kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Saat ini sudah memasuki hari kedua masa kampanye serentak yang dimulai 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Berbagai upaya pencitraan politik memang sah dilakukan, namun berbahaya jika pemilih tidak mendapatkan pendidikan politik yang cukup untuk bersikap cerdas dan kritis.

Fenomena politik praktis melalui pencitraan kini marak. Di berbagai daerah, baliho, spanduk, dan atribut kampanye membanjiri jalanan, bahkan sampai ke pelosok desa. Spanduk dan baliho dengan slogan “mohon doa dan dukungan” memenuhi tata kota, yang membuat suasana semakin semrawut.

Lebih buruk lagi, banyak atribut kampanye dipasang dengan cara merusak pohon menggunakan paku, memanjat tiang telepon, atau tiang listrik yang membahayakan keselamatan.

Abdul Aziz, pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana Sumut, menegaskan bahwa caleg yang melakukan perusakan lingkungan tidak pantas dipilih. “Caleg-caleg seperti ini menunjukkan mereka tidak peka terhadap isu lingkungan,” ujarnya. Aziz berharap caleg datang dengan gagasan dan membawa perubahan, bukan sekadar pamer wajah.

Ia juga mengingatkan bahwa sampah baliho, spanduk, dan kartu nama yang menumpuk akan menjadi masalah baru. Untuk kota Medan saja, ribuan ton sampah plastik dari atribut kampanye sulit terurai dan mencemari bumi.

“Semoga anggota legislatif yang terpilih nantinya tidak melupakan janji kampanye dan tetap peduli pada isu lingkungan,” pungkasnya.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/ekosistem-antara-peluang-dan-tantangan-partai-politik-jelang-pemilu-2024/

Tags: politik lingkungan perubahan isu iklim