Empat Lembaga Negara Hak Asasi Manusia (LNHAM) mengadakan pertemuan untuk menandatangani nota kesepakatan bersama terkait Undang Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kita mengadakan acara ini secara khusus dalam rangka melakukan peningkatan kapasitas agar LNHAM bisa melakukan pengembangan, koordinasi dan pemantauan bersama TPKS , kata Dante Rigmelia Ketua Komisi Nasional Disabilitas, di Gedung Cawang Kencana, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/__trashed-26/