Keempat parpol yang tidak melakukan pendaftaran Bacaleg, antara lain yakni Partai Garuda, Partai Ummat, Partai PKN dan Partai Hanura. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng.
Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2348/empat-parpol-tidak-setor-daftar-bacaleg-ke-kpu-sidrap-1684109146