Empat Parpol Tidak Setor Daftar Bacaleg ke KPU Sidrap

Wilayah
Sulawesi Selatan
Kategori
Sulsel
Penulis
Andi Mappanyukki
Tanggal
2023-05-15
Views
0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita. Terdata ada empat parpol yang tidak kunjung melakukan menyetor daftar bacaleg, sebagai tanda kesiapan berpartisipasi pada Pileg 2024.

Keempat parpol yang tidak melakukan pendaftaran Bacaleg, antara lain yakni Partai Garuda, Partai Ummat, Partai PKN dan Partai Hanura. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng.

Sumber asli: https://sindomakassar.com/read/sulsel/2348/empat-parpol-tidak-setor-daftar-bacaleg-ke-kpu-sidrap-1684109146

Tags: partai kpu pendaftaran bacaleg sidrap