Empat Warga Keturunan Jepang Jalani Pengujian Jadi WNI

Wilayah
Bali
Kategori
Denpasar
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-07-12
Views
0
Empat warga keturunan Jepang diuji Kemenkumham Bali dalam sidang khusus karena mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI). ?Ç£Tim verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal,?Ç¥ kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu di Denpasar, dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (12/7).

Anggiat memimpin langsung sidang pewarganegaraan itu dengan melontarkan sejumlah pertanyaan yang dapat dijawab oleh keempat warga blasteran Indonesia-Jepang itu.

Sidang pewarganegaraan diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang menyebutkan pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/07/12/350080/Empat-Warga-Keturunan-Jepang-Jalani...html

Tags: indonesia jepang bali kewarganegaraan wni