Eri Cahyadi Keluarkan SE Larangan Judi Online

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Tanpa Kategori
Penulis
Rizki
Tanggal
2024-07-09
Views
0
Larangan Judi Online dan Slot: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/13114/436.7.13/2024 yang melarang ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya terlibat dalam judi online atau judi slot.

Dasar Hukum: SE ini merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, perubahan UU Nomor 19 Tahun 2016, dan Instruksi Menkominfo Nomor 1 Tahun 2023.

Larangan Penggunaan Fasilitas Pemerintah: ASN dan non-ASN dilarang menggunakan fasilitas milik daerah (komputer, laptop, internet) untuk kegiatan di luar urusan kantor, termasuk perjudian, pornografi, dan game.

Pengawasan dan Sanksi:

Kepala perangkat daerah (PD) bertanggung jawab mengawasi penggunaan fasilitas.

ASN/non-ASN yang melanggar bisa dikenai sanksi disiplin, teguran lisan/tertulis, atau hukuman lain sesuai peraturan.

Kampanye Anti Judi: ASN dan non-ASN juga diimbau untuk tidak berkomunikasi dengan pihak terkait judi online dan ikut mengkampanyekan anti-judi di lingkungan kerja.

Sumber asli: https://surabayaonline.co/2024/07/09/eri-cahyadi-keluarkan-se-larangan-judi-online/

Tags: kegiatan asn judi surabaya non