?Ç£Tapi, saya akan pastikan karena draf finalnya sudah selesai,?Ç¥ kata Dadan ketika ditemui olehnikel.co.idusai salat Jumat, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).
Sebelumnya, Koordinator Rencana dan Laporan Minerba Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI, Herry Permana, sempat menyampaikan kepada nikel.co.id, bahwa meskipun Permen No. 10 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya?á(RKAB) 3 tahun sudah keluar tapi harus menunggu revisi Kepmen ESDM No. 1806 Tahun 2018 sebagai acuan.
?Ç£Kalau ituclear, sudah keluar, itu (Kepmen ESDM No. 1806 Tahun 2018,red) menjadi acuan karena saat inikankita masih menunggu filecapacity,?Ç¥ kata Herry ketika diwawancara timMNI/nikel.co.idusai memberikan materi dalam acaraTraining of Trainers(TOT) Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Selasa, (17/10/2023), di Sahid Jaya Hotel, Jakarta.
Menurut Herry, revisi Kepmen ESDM 1806 Tahun 2018 dan Permen No. 10 Tahun 2023 harus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha pertambangan minerba. Jika tidak memberikan kemudahan, untuk apa dilakukan revisi.
?Ç£Harapannya harus lebih simpel. Kalau sama dengan sebelumnyangapainharus direvisi. Kalau menjadi sulit juganggamungkin. Tentunya, harus lebih mudah, untuk menjamin kepastian investasi,?Ç¥ ujarnya.
Kembali ke Dadan Kusdiana, ia menjelaskan, revisi Kepmen 1806 Tahun 2018 itu terdiri dari ratusan halaman. Saat ini dipastikan revisi tersebut sudah selesai dan bisa diakses beberapa hari ke depan.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/10/27/esdm-revisi-kepmen-1806-sudah-selesai-secepatnya-bisa-diakses/