Dalam persidangan itu, terungkap fakta jika gerai Anoa Mart yang selama ini disebut milik Sulkarnain Kadir tidaklah benar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur CV Garuda Cipta Perkasa, Wahyu Setya Nugroho yang memiliki brand Anoa Mart sekaligus menjadi saksi pada persidangan ini.
"Tidak ada hubungan sama sekali dengan terdakwa," jelas Wahyu Setya Nugroho di persidangan.
Baca Juga:Pembelaan Ditolak JPU, Terdakwa Kasus Suap Alfamidi Syarif Maulana Tunggu Vonis