Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari membeberkan fakta baru kasuspenganiayaanmenggunakan parang yang terjadi di area Pelabuhan Kapal Malam di Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Selasa (25/4/2023) sore. Korban yang berinisial ACP (22) ternyata daftar pencarian orang (DPO) kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa ACP adalah korban penganiayaan dari dua orang pria berinisial ZA dan IN. Namun, ACP sendiri adalah DPO Polsek Abeli.
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/fakta-baru-korban-yang-dianiaya-pakai-parang-di-pelabuhan-kapal-malam-kendari-ternyata-dpo/