Pengangguran yang beralamat di Gang Astra Rt. 020 Rw. 004 Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan ini diamankan usai polisi menerima informasi dari warga yang resah karena aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Kompol Wempy A Kayadu SH mengatakan, setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya menindaklanjuti dan mendapatkan seorang pria yang mencurigakan berjalan di wilayah yang dilaporkan oleh warga.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/febby-diringkus-satres-narkoba-pagaralam/