Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Presiden Minta Semua Pihak Hormati Putusan MA

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-08-10
Views
0
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: Antara

Joko Widodo Presiden merespons putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Ferdy Sambo bekas Kepala Divisi Propam Polri terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Novriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam keterangannya, siang hari ini, Kamis (10/8/2023), Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kepala Negara bilang dirinya menghormati keputusan hukum tersebut.

Jokowi juga meminta semua kalangan masyarakat menghormati apa yang sudah diputuskan MA.

?Ç£Saya menghormati keputusan yang ada. Kita semua harus menghormati,?Ç¥ ucapnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/ferdy-sambo-batal-dihukum-mati-presiden-minta-semua-pihak-hormati-putusan-ma/

Tags: juni putusan sambo ferdy wib