Joko Widodo Presiden merespons putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Ferdy Sambo bekas Kepala Divisi Propam Polri terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Novriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam keterangannya, siang hari ini, Kamis (10/8/2023), Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kepala Negara bilang dirinya menghormati keputusan hukum tersebut.
Jokowi juga meminta semua kalangan masyarakat menghormati apa yang sudah diputuskan MA.
?Ç£Saya menghormati keputusan yang ada. Kita semua harus menghormati,?Ç¥ ucapnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung menerima permohonan kasasi yang diajukan Ferdy Sambo.