Ferdy Sambo Hadapi Vonis Banding Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Farid Kusuma
Tanggal
2023-04-12
Views
0
Rabu, 12 April 2023 – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menggelar sidang banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sidang ini melibatkan Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, bersama dengan Putri Candrawathi (istrinya), Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Ferdy Sambo sebelumnya dinyatakan sebagai otak pembunuhan dan obstruction of justice, serta dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama. Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun, dan Kuat Maruf 15 tahun penjara. Sedangkan Bharada E, yang menembak Brigadir J atas perintah Sambo, divonis 1,5 tahun penjara.

Sidang banding ini dipimpin oleh Hakim Singgih Budi Prakoso dan terbuka untuk umum, namun para pemohon banding tidak wajib hadir.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/ferdy-sambo-hadapi-vonis-banding-kasus-pembunuhan-berencana-brigadir-j/

Tags: juni banding sambo ferdy wib